Instalasi Pengolahan Limbah Diminta Ditutup
Lantaran dinilai kerap menebar aroma bau tak sedap, warga RT 09/07 Pulogebang, Cakung Jakarta Timur, mendesak agar tempat pengolahan limbah tinja
septic tank ditutup. Bahkan, warga telah menyampaikan keluhannya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama.Saat-saat tertentu, baunya menyengat sekali ke pemukiman warga. Makanya kami menjadi terganggu
Tomo (50), salah seorang warga meminta agar instalasi pengolahan limbah septic tank itu ditutup karena kerap menimbulkan bau dan mencemari air warga. Sehingga kesehatan warga terancam terganggu. "Saat-saat tertentu, baunya menyengat sekali ke pemukiman warga. Makanya kami menjadi terganggu," keluhnya, Rabu (17/9).
Walim (53), Koordinator Pengawas Instalasi Pengolahan Limbah Septic Tank Pulogebang, mengakui banyak warga yang mengeluh. Pihaknya telah berupaya agar pengolahan limbah yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektare ini tak menebar bau.
673 Perusahaan Belum Miliki Dokumen LingkunganSementara, Camat Cakung, Ali Murthadho, mengatakan, untuk mengetahui dampak kesehatan terhadap warga pada radius tertentu, pihaknya akan mendatangkan dokter. "Kami juga meminta pada BPLHD Jakarta Timur untuk melakukan penelitian ulang terhadap kondisi air tanah warga pada radius tertentu," ujar Ali Murthadho.
Kepala Bidang Pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Joko Dawoud, menambahkan, akan mengevaluasi kembali pengolahan limbah di instalasi tersebut. Pihaknya juga terus berupaya mengurangi bau dari pembuangan limbah dengan menambah obat penghilang bau. "Katanya kan ada pencemaran udara dan air di lingkungan warga. Kami akan cek apa benar pencemaran itu ada atau tidak," ujar Joko Dawoud.
Ditambahkan Joko, Instalasi Pengolahan Limbah Septic Tank pengelolaannya akan diserahkan ke PD PAL DKI. Sebab sesuai Perda DKI nomor 3/2013 tentang pengolahan sampah, instalasi pengolahan limbah ini harus ditangani PD PAL. Saat ini sedang proses penyerahan dari Dinas Kebersihan DKI ke PD PAL.